Depok- (24/09). Penilaian mungkin merupakan kata yang tidak asing bagi siswa. Umumnya penilaian kita persepsikan kepada kegiatan Penilaiah Harian (PH), Penilaian Tengah Semester (PTS), Penilaian Akhir Semester (PAS) dan Penilaian Akhir Tahun (PAT). Ternyata dalam institusi pendidikan dalam hal ini sekolah menengah bukan hanya siswa yang dinilai. Para pendidik/guru pun juga ikut dinilai melalui Penilaian Kinerja Guru (PKG).
Bukan hanya siswa dan guru saja, Kepala Sekolah yang merupakan pucuk pimpinan tertinggi di sekolah juga dinilai melalui kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS). Pada hari Kamis (24/9) Tim Penilai dari Balai Pendidikan Kabupaten Sleman yang terdiri dari Sri Suryani, M.Pd dan Sutarto, M.Pd hadir untuk melakukan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS). Penilaian kinerja kepala sekolah adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas pekerjaan kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai kepala sekolah. Tugas pokok kepala sekolah adalah melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dalam rangka mencapai visi, misi dan tujuan sekolah yang dipimpinnya
Terdapat beberapa komponen penting yang menjadi tolok ukur Penilaian Kinerja Kepala Sekolah, diantaranya komponen kepribadian dan sosial, kepemimpinan pembelajaran, pengembangan sekolah, manajemen sumberdaya, kewirausahaan dan supervisi pembelajaran. Komponen tersebut diperiksa satu persatu oleh pengawas dari Balai Pendidikan Kabupaten Sleman beserta dokumennya.
Untuk menyiapkan penilaian tersebut, SMK Diponegoro Depok membentuk tim persiapan PKKS guna mengumpulkan dokumen masing-masing komponen dan menyiapkannya untuk diperiksa pengawas. Secara garis besar komponen penilaian sudah terlaksana, hanya perlu dilengkapi dan dirapikan dokumentasinya. Sri Suryani, M.Pd, pengawas SMK Diponegoro Depok yang juga melakukan penilaian mengingatkan agar catatan-catatan atau masukan-masukan dari tim penilai segera ditindaklanjuti untuk menghadapi akreditasi SMK Diponegoro Depok tahun 2021. (RmT)